Guru Honorer K2 Tetap Kerja, Gaji dari Komite Sekolah

Guru Honorer K2 Tetap Kerja, Gaji dari Komite Sekolah
Guru Honorer K2 Tetap Kerja, Gaji dari Komite Sekolah

jpnn.com - TEMBILAHAN  - Bagi para tenaga honor kategori dua (K2) untuk tenaga pendidik atau guru yang tidak lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tetap bekerja seperti biasanya.   

Sebab, menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, H Afrizal sumber penggajian mereka tidak hanya melalui APBD ataupun sejenisnya, namun bersumber dari komite sekolah.    

"Mereka tetap bekerja seperti sebelumnya. Karena sumber gaji  mereka ada yang melalui komite atau dana-dana sekolah lainya, sehingga tidak ada pengaruh bagi penggajian yang bersumber dari APBD," ujar Afrizal, Sabtu (22/2).

Sampai saat ini diungkapkan Afrizal dirinya belum mendengar keterangan resmi dari pemerintah tentang mekanisme penanganan honorer K2 yang tidak lulus CPNS. (ind)

 


TEMBILAHAN  - Bagi para tenaga honor kategori dua (K2) untuk tenaga pendidik atau guru yang tidak lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News