Guru Honorer: Kami Mau Makan Apa?
jpnn.com, TARAKAN - Insentif yang belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir membuat ratusan guru honorer di sejumlah satuan pendidikan di Tarakan akhirnya berani teriak.
"Itu hak kami. Tidak ada yang lain," ujar Ketua Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan (FHPTK) Tarakan Rahmat Hidayat kepada awak media, Kamis (27/12).
Mereka menyebutkan, insentif yang belum dibayar Pemprov Kaltara sebesar Rp 700 ribu per bulan dan Pemkot Tarakan Rp 500 ribu per bulan.
“Itulah harapan kami di insentif. Tidak ada yang lain. Karena seperti disampaikan, gaji kami itu dibayar masih setengahnya. Cuma Rp 600. Jadi kalau cuma Rp 600 ribu, kami mau makan apa?,” ujarnya.
Dia berharap insentif bisa segera dibayarkan. Selain itu, dia juga berharap agar kebijakan Pemprov Kaltara menerapkan pemberian insentif kepada guru berijazah S-1 bisa kembali dipertimbangkan.
“Itu yang jadi polemik sekarang. Artinya, kasihan teman-teman di TK itu banyak yang sudah mengajar 20 tahun, 25 tahun. Tapi dengan aturan yang baru, akhirnya teman-teman yang lulusan SMA tidak mendapatkan. Kasihan gajinya cuma Rp 400 ribu dari yayasan. Jadi, mohon mudah-mudahan diubah,” ujarnya.
Menyikapi tuntutan itu, Wali Kota Tarakan Sofian Raga berkomitmen untuk menuntaskan persoalan insentif yang belum terbayar. Ia mengerti akan tanggung jawab Pemkot Tarakan terhadap apa yang sudah dilakukan guru honorer dalam melaksanakan tugasnya.
“Hanya persoalan waktu saja. Ini sedang berproses. Pak Sekda (Sekkot Tarakan) juga sudah menjelaskan,” ujar Sofian Raga.
Ratusan guru honorer dari sejumlah satuan pendidikan di Tarakan, menuntut pencairan insentif yang ngadat tiga bulan.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian
- Bertemu Wamendikdasmen, Forum ASN PPPK Ajukan 10 Permintaan, Semoga Dikabulkan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep