Guru Honorer: Kami Mau Makan Apa?
jpnn.com, TARAKAN - Insentif yang belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir membuat ratusan guru honorer di sejumlah satuan pendidikan di Tarakan akhirnya berani teriak.
"Itu hak kami. Tidak ada yang lain," ujar Ketua Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan (FHPTK) Tarakan Rahmat Hidayat kepada awak media, Kamis (27/12).
Mereka menyebutkan, insentif yang belum dibayar Pemprov Kaltara sebesar Rp 700 ribu per bulan dan Pemkot Tarakan Rp 500 ribu per bulan.
“Itulah harapan kami di insentif. Tidak ada yang lain. Karena seperti disampaikan, gaji kami itu dibayar masih setengahnya. Cuma Rp 600. Jadi kalau cuma Rp 600 ribu, kami mau makan apa?,” ujarnya.
Dia berharap insentif bisa segera dibayarkan. Selain itu, dia juga berharap agar kebijakan Pemprov Kaltara menerapkan pemberian insentif kepada guru berijazah S-1 bisa kembali dipertimbangkan.
“Itu yang jadi polemik sekarang. Artinya, kasihan teman-teman di TK itu banyak yang sudah mengajar 20 tahun, 25 tahun. Tapi dengan aturan yang baru, akhirnya teman-teman yang lulusan SMA tidak mendapatkan. Kasihan gajinya cuma Rp 400 ribu dari yayasan. Jadi, mohon mudah-mudahan diubah,” ujarnya.
Menyikapi tuntutan itu, Wali Kota Tarakan Sofian Raga berkomitmen untuk menuntaskan persoalan insentif yang belum terbayar. Ia mengerti akan tanggung jawab Pemkot Tarakan terhadap apa yang sudah dilakukan guru honorer dalam melaksanakan tugasnya.
“Hanya persoalan waktu saja. Ini sedang berproses. Pak Sekda (Sekkot Tarakan) juga sudah menjelaskan,” ujar Sofian Raga.
Ratusan guru honorer dari sejumlah satuan pendidikan di Tarakan, menuntut pencairan insentif yang ngadat tiga bulan.
- Guru Honorer Supriyani dan Orang Tua Korban Berdamai, Lihat
- Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS