Guru Honorer: Kami Mau Makan Apa?
Sabtu, 29 Desember 2018 – 05:56 WIB
Selain itu, Pemprov Kaltara juga menyalurkan bantuan insentif guru melalui komponen belanja langsung. Bantuan ini, khusus diberikan bagi guru non PNS di jenjang SMA, SMK dan SLB.
“Kalau guru PNS pada jenjang SMA, SMK dan SLB tidak mendapatkan insentif ini. Sebab, sudah mendapatkan TPP (tunjangan perbaikan penghasilan),” ujarnya. (mrs/fen)
Ratusan guru honorer dari sejumlah satuan pendidikan di Tarakan, menuntut pencairan insentif yang ngadat tiga bulan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga