Guru Honorer Keluhkan Gaji di Bawah UMK
Selasa, 15 November 2011 – 15:27 WIB
SAMPIT – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), HM Yusuf mengatakan banyak tenaga guru yang berstatus honorer hidup sangat memprihatinkan. Ini lantaran gaji honorer masih berada di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Menurut Yusuf, para tenaga honorer hanya mendapatkan bayaran di bawah Rp1 juta. Pada sisi lain, para guru PNS berpenghasilan di atas Rp 2 juta lebih. Jumlah itu belum termasuk tunjangan sertifikasi. Padahal jika ditilik dari beban kerja, para guru honda ini tak jauh beda dengan guru PNS.
Baca Juga:
“Kalau yang masih bujangan gaji Rp 1 juta per bulan kemungkinan cukup. Tapi bagi yang sudah berkeluarga apalagi tinggal di rumah barak dan punya 1 anak, saya rasa itu tidak cukup,” ungkap Yusuf.
Pihaknya tidak bisa berbuat banyak mengingat pengajian guru honda ini melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim. “Yang menentukan besaran gaji guru honda ini adalah pemerintah daerah yang menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia atau kemampuan daerah,” jelasnya.
SAMPIT – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), HM Yusuf mengatakan banyak tenaga guru yang berstatus
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB