Guru Honorer Keluhkan Gaji di Bawah UMK

Guru Honorer Keluhkan Gaji di Bawah UMK
Guru Honorer Keluhkan Gaji di Bawah UMK
SAMPIT – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), HM Yusuf mengatakan banyak tenaga guru yang berstatus honorer hidup sangat memprihatinkan. Ini lantaran gaji honorer masih berada di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Menurut Yusuf, para tenaga honorer hanya mendapatkan bayaran di bawah Rp1 juta.  Pada sisi lain, para guru PNS berpenghasilan di atas Rp 2 juta lebih. Jumlah itu belum termasuk tunjangan sertifikasi. Padahal jika ditilik dari beban kerja, para guru honda ini tak jauh beda dengan guru PNS.

“Kalau yang masih bujangan gaji Rp 1 juta per bulan kemungkinan cukup. Tapi bagi yang sudah berkeluarga apalagi tinggal di rumah barak dan punya 1 anak, saya rasa itu tidak cukup,” ungkap Yusuf.

Pihaknya tidak bisa berbuat banyak mengingat pengajian guru honda ini melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim. “Yang menentukan besaran gaji guru honda ini adalah pemerintah daerah yang menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia atau kemampuan daerah,” jelasnya.

SAMPIT – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), HM Yusuf mengatakan banyak tenaga guru yang berstatus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News