Guru Honorer Keluhkan Gaji di Bawah UMK

Guru Honorer Keluhkan Gaji di Bawah UMK
Guru Honorer Keluhkan Gaji di Bawah UMK
Sebagai organisasi yang menaungi hak-hak guru pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan nasib para guru. Namun, karena anggaran APBD Kabupaten Kotim terbatas pihaknya tidak bisa berbuat banyak. “Kembali lagi ke Pemerintah Daerah, apakah mampu untuk menaikan gaji guru honda atau sebaliknya. Kan, sesuaikan dengan anggaran yang ada. Selain itu, yang menentukan gaji guru Honda ini adalah pemangku kebijakan tertinggi di Kotim ini,” ujarnya.

Mengenai guru swasta, lanjutnya, pengajiannya melalui yayasan tempat guru bekerja dan bukan melalui Pemerintah Daerah. “Kalau guru swasta yang menentukan gaji gurunya adalah yayasan. Itupun menyesuaikan dengan kemampuan yayasan. Mengenai besarannya bervariasi,” sebut Yusuf yang juga menjabat Sekretaris pada Dinas Dikpora Kotim ini. (fin/ton/fuz/jpnn)
Berita Selanjutnya:
MUI: Islam Suci Sesat

SAMPIT – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), HM Yusuf mengatakan banyak tenaga guru yang berstatus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News