Guru Honorer Keluhkan Gaji di Bawah UMK
Selasa, 15 November 2011 – 15:27 WIB
Sebagai organisasi yang menaungi hak-hak guru pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan nasib para guru. Namun, karena anggaran APBD Kabupaten Kotim terbatas pihaknya tidak bisa berbuat banyak. “Kembali lagi ke Pemerintah Daerah, apakah mampu untuk menaikan gaji guru honda atau sebaliknya. Kan, sesuaikan dengan anggaran yang ada. Selain itu, yang menentukan gaji guru Honda ini adalah pemangku kebijakan tertinggi di Kotim ini,” ujarnya.
Baca Juga:
Mengenai guru swasta, lanjutnya, pengajiannya melalui yayasan tempat guru bekerja dan bukan melalui Pemerintah Daerah. “Kalau guru swasta yang menentukan gaji gurunya adalah yayasan. Itupun menyesuaikan dengan kemampuan yayasan. Mengenai besarannya bervariasi,” sebut Yusuf yang juga menjabat Sekretaris pada Dinas Dikpora Kotim ini. (fin/ton/fuz/jpnn)
SAMPIT – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), HM Yusuf mengatakan banyak tenaga guru yang berstatus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan