Guru Honorer Lega Bisa Mendaftar PPPK 2021 di Sekolah Induk, Minta Afirmasi Akta IV dan Masa Kerja
Senin, 19 Juli 2021 – 19:51 WIB

Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi dan Ketua DPD PGHRI Jatim Nurul Hamidah. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN
Dia menambahkan, PGHRI berterima kasih kepada Ketum PB PGRI Prof. Unifah Risyidi dan Sekjen PGRI Ali Rahim.
Mereka yakin PGRI akan mengawal dan mengantarkan seluruh guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Sebelumnya pemerintah memberikan memberikan kesempatan memperpanjang pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK hingga 26 Juli.
Dalam perpanjangan tersebut, guru honorer di sekolah induk diberikan kesempatan mendaftar kembali di formasi yang sebelumnya sempat dikunci Kemendikbudristek. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Guru honorer bersukacita karena bisa mendaftar di formasi sekolah induk yang sebelumnya sudah dikunci di PPPK 2021.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening