Guru Honorer Lega Gajinya Setara PTT, Jadi Rp 2,7 Juta per Bulan
jpnn.com, BERAU - Wakhid Nur Ikhsan senang bukan kepalang saat mendengar keputusan Bupati Berau, Kalimantan Timur, Muharram yang ingin menyamakan gaji guru honorer dengan guru pegawai tidak tetap (PTT) pada 2019.
“Syukurlah kalau mau disamaratakan agar kami lebih bersemangat,” kata Wakhid sebagaimana dilansir laman Prokal, Selasa (22/1).
Namun, guru honorer di di sekolah dasar (SD) di Kecamatan Teluk Bayur itu juga memiliki harapan lain.
“Kalau bisa, pembayaran gaji tidak tiga bulan sekali, melainkan setiap bulan,” imbuh Wakhid.
Di sisi lain, Muharram mengatakan, keputusan itu diambil untuk mencegah timbulnya kecemburuan antara honorer dan guru PTT.
“Ini bukti kepedulian kami kepada para guru yang mengabdi untuk mencerdaskan warga Berau. Pemerintah akan menyamakan besaran gaji para pengajar yang berstatus PTT dan honorer,” ujar Muharram.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau Didi Rahmadi menjelaskan, saat ini ada 655 guru honorer dan 1.305 guru PTT di daerahnya.
Gaji guru honorer S-1 sebesar Rp 2.350.000. sementara itu, gaji guru honorer lulusan SMA sebesar Rp 1.500.000.
Bupati Berau Muharram ingin menyamakan gaji guru honorer dengan guru pegawai tidak tetap (PTT) pada 2019.
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga