Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK 2021 Minta Keppres, Ajukan 5 Tuntutan

jpnn.com, JAKARTA - Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHLPGSI) terus bergerak.
Bahkan, mereka kini menggaungkan desakan agar Presiden Jokowi menerbitkan Keppres pengangkatan mereka menjadi PPPK.
"Nilai kami murni lho, bahkan melampaui passing grade PPPK guru 2021," kata Heti Kustrianingsih, perwakilan FGHNLPSI kepada JPNN.com, Jumat (19/11).
Guru honorer di Kota Cilegon ini menegaskan permintaan Keppres diaungkan karena Kemendikbudristek tidak bisa mengeluarkan regulasi yang menjamin formasi bagi mereka.
Menurut Heti, sangat tidak adil kalau mereka yang lulus murni, tetapi dikalahkan oleh guru honorer yang nilainya lebih di bawah, hanya karena mereka bukan guru induk.
Dia menegaskan ada lima tuntutan FGHNLPSI kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Panselnas CASN 2021, yaitu:
1. Penempatan formasi agar peserta lulus tes kategori P1, P2, dan P3 mendapatkan hak yang sama dan berkeadilan sesuai sila ke-5 Pancasila.
2. Data Dapodik yang kurang rapi menyebabkan kami ragu bahwa data kelulusan kami tahun ini bisa dipakai tahun depan.
Guru honorer lulus passing grade PPPK 2021 tetapi tanpa formasi mengajukan lima tuntutan dan meminta ada Keppres.
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Calon PPPK 2024 Bisa Lega, Kali Ini Ada Percepatan Pengangkatan
- Para Honorer Calon PPPK 2024 Diminta Tenang, Dijamin Dapur Ngebul
- Maret, Jutaan Guru termasuk PPPK dan Honorer Terima 5 Kali Gaji, Oye
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- Bela Jokowi, Jubir PSI Sebut PDIP Gunakan Provokasi dan Fitnah untuk Meraup Simpati
- Pangeran Mangkubumi Tantang Deddy Sitorus Sebutkan Nama Utusan yang Menyeret Nama Jokowi