Guru Honorer Lulus PG PPPK Mengadu, KSP Langsung Merespons Begini
jpnn.com - JAKARTA - Perwakilan guru honorer lulus passing grade pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021 menyampaikan aspirasi ke Kantor Staf Presiden di Jakarta, Rabu (9/11).
Mereka mengadukan nasib soal ketidakpastian status dan penempatan kerja seusai dinyatakan lolos passing grade prioritas 1 seleksi PPPK 2021.
"Guru yang sudah lolos passing grade PPPK masih belum mendapatkan kepastian dan belum diserap karena alasan APBD yang kurang," kata guru honorer asal Lampung Selatan Fulkan Gaviri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (9/11).
Dia mengatakan di daerahnya, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, ada sekitar 980 guru yang lulus passing grade, tetapi hanya 70 orang atau kurang dari 10 persen di antaranya menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dan penempatan. “Alasannya, karena tidak ada anggaran ungkap Fulkan.
Sebagian besar guru honorer sekolah swasta yang telah dinyatakan lolos passing grade PPPK, otomatis diberhentikan dari tempat mengajarnya karena dianggap akan ditempatkan di sekolah negeri.
"Saya salah satu yang sekarang sudah kehilangan pekerjaan karena sekolah swasta tempat saya mengajar menganggap saya akan segera ditempatkan di sekolah negeri, sehingga mereka segera mencari guru pengganti yang baru,” ungkap guru honorer asal Pasuruan, Jawa Timur, Annisa Harjanti.
“Padahal, hingga saat ini saya belum mendapatkan kepastian penempatan dan SK pengangkatan PPPK," tambahnya.
Respons KSP
Guru honorer lulus PG PPPK 2021 mengadukan nasib mereka ke KSP. Begini respons KSP.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara