Guru Honorer Madrasah Segera Cairkan Dana BSU ya, Jangan Lewat Desember

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama M Zain meminta seluruh kantor wilayah Kemenag membantu para guru honorer madrasah untuk segera mencairkan bantuan subsidi upah (BSU).
Pasalnya, jika lewat tahun anggaran ini, dana tersebut tidak bisa lagi dicairkan.
"Kami minta para kepala bidang pendidikan madrasah di Kanwil Kemenag mengingatkan para guru untuk segera melakukan proses pencairan usai menerima notifikasi Simpatika," kata Zain di Jakarta, Selasa (15/12).
Kanwil Kemenag diminta menginformasikan kepada seluruh guru honorer madrasah, nanti uangnya akan masuk ke rekening baru yang dibuatkan atas nama guru-guru.
Jadi bukan rekening lama guru. Mereka tidak perlu mengecek ke rekening lama yang sudah dimiliki.
Dia berharap per 15 Desember 2020, semua notifikasi bisa diterima oleh guru-guru penerima BSU.
Untuk kemudian dalam dua tiga hari ini bisa mendatangani bank penyalur guna mengaktivasi buku tabungan dan ATM rekening baru,
"Tolong ingatkan guru-guru untuk segera melakukan proses pencairan. Karena bila tidak segera, dan masuk pada batas akhir pencairan tahun anggaran, dan belum dicairkan, bantuan ini akan kembali ke rekening negara," pesan Zain.
Kemenag meminta kanwil Kemenag segera mensosialisasikan pencairan dana BSU untuk guru honorer karena harus segera dicairkan bulan ini
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI