Guru Honorer Masih Ada yang Bergaji Rp 450 Ribu
Cukupkah gaji tersebut? Menurut Nur, gaji itu sebetulnya masih sangat kurang. Namun, tidak ada pilihan lain selain harus bersyukur.
Untuk menambah penghasilan, di luar kesibukannya sebagai guru, dia juga membuka les privat di rumahnya di Dusun Pasinan, RT 19, RW 4, Desa Pasinan Lemah Putih, Wringinanom.
BACA JUGA : Pendaftaran PPPK, Honorer K2 Keluhkan Sulitnya Buka sscasn.bkn.go.id
Saat ini ada delapan siswa yang diajar. Mulai jenjang SD sampai SMP. ''Tugas saya mengajar sebaik-baiknya dengan hati yang ikhlas,'' ucap pria yang masih bujang itu.
Nah, terkait sikap legawanya yang memaafkan muridnya (sebut saja Ryan) Nur Kalim punya pertimbangan. Dia kasihan dengan masa depan Ryan.
Dalam waktu dekat, lanjut Nur, siswa kelas IX, termasuk Ryan, mengikuti ujian nasional (unas). Nah, jika tersangkut masalah hukum, yang bersangkutan tidak bisa mengikuti unas dengan tenang.
Guru honorer hanya menerima gaji tidak sebanding dengan pengabdiannya yaitu hanya Rp 450 ribu per bulan.
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani