Guru Honorer Masih Ada yang Bergaji Rp 450 Ribu
Senin, 11 Februari 2019 – 21:01 WIB
BACA JUGA : Honorer K2 Anggap Syarat Daftar PPPK Cukup Berat
Selain itu, Nur masih memikirkan nasib AA yang hendak melanjutkan ke jenjang SMA atau SMK. ''Kalau tersangkut hukum kan jadi tidak baik,'' ujarnya. (mar/c15/dio/jpnn)
Guru honorer hanya menerima gaji tidak sebanding dengan pengabdiannya yaitu hanya Rp 450 ribu per bulan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga