Guru Honorer Masih Didata, Berapa yang Usia Lebih 35 Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama tiga menteri membahas nasib guru honorer yang selama ini menuntut diangkat menjadi CPNS, Senin (2/4).
Tiga menteri dimaksud adalah Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Pendidikan dan Kebudayan Muhadjir Effendy, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
Pemerintah membuka peluang para guru honorer untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik sebagai CPNS atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Menpan-RB Asman Abnur mengatakan, saat ini pihaknya masih terus berfokus pada validasi data guru. Termasuk guru pensiun dan jumlah kekurangan guru.
”Sistem rekutmen kan sudah ada aturan yang nengatur, mulai dari UU Guru kemudian UU ASN. Jadi kita tetap mengacu pada aturan yang berlaku itu. yang paling utama kita sekarang melakukan validasi data,” terang Asman.
Validasi data itu juga terkait dengan jumlah guru honorer. Diantaranya akan dipilah yang telah berusia lebih dan kurang dari 35 tahun. ”Kan treamentnya beda-beda, ada yang sudah dapat sertifikat, ada yang belum,” ungkap dia. (jun/lyn)
Menpan-RB Asman Abnur menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan validasi data guru honorer sebelum diangkat jadi CPNS atau PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024