Guru Honorer Mau 40 Jam di Sekolah, Asalkan...
jpnn.com - JAKARTA--Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang mengharuskan guru berada di sekolah selama 40 jam dalam sepekan, mendapat dukungan.
Antara lain dari guru honorer, yang menyatakan siap berada di sekolah Senin sampai Jumat, selama 40 jam.
"Tidak masalah kalau kami harus di sekolah delapan jam setiap hari dari Senin sampai Jumat. Namun, kami juga menuntut hak kami," kata Ketum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Jumat (11/11).
Salah satu yang dituntut guru honorer adalah peningkatan kesejahteraan.
Selama ini guru honorer hanya digaji di bawah Rp 500 ribu.
Bila aturan 40 jam diberlakukan, otomatis guru honorer tidak bisa mencari tambahan lain.
"Memang ketentuan itu untuk guru PNS tapi kan yang riil di lapangan guru PNS itu sedikit. Jadi yang bekerja ya kami-kami ini guru honorer," tegas Titi.
Dia menambahkan, bila jam kerja guru honorer menjadi 40 jam, gajinya harus dinaikkan setara UMR.
JAKARTA--Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang mengharuskan guru berada di sekolah selama 40 jam dalam sepekan,
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional