Guru Honorer Mendesak Pusat Sediakan Formasi PPPK, Bu Susi Heran
Jumat, 26 November 2021 – 17:04 WIB
Itu sebabnya Susi menyarakan kepada para guru honorer untuk mendekati para kepala daerahnya agar ada formasi PPPK.
Pemerintah pusat sudah menyiapkan kuota PPPK, tetapi beberapa pemda mengajukan formasi yang jumlahnya sedikit karena terkendala masalah penggajian.
"Kemendikbudristek kan sudah berkali-kali menjelaskan, gaji pokok PPPK sudah diserahkan kepada Pemda lewat transfer DAU," ujar Susi.
Dia menyarankan para guru honorer sowan ke PGRI, DPRD, Dinas Pendidikan, BKD. Lebih bagus lagi bila berdialog dengan kepala daerah untuk membahas masalah formasi PPPK guru ini. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bu Susi menilai aksi unjuk rasa guru honorer yang meminta pemerintah pusat menyediakan formasi PPPK, tidak tepat.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas