Guru Honorer Mengundurkan Diri Dilarang Ikut Tes PPPK 2023
![Guru Honorer Mengundurkan Diri Dilarang Ikut Tes PPPK 2023](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/01/asn-ada-dua-jenis-yakni-pns-dan-pppk-kapan-pendaftaran-cpns-98.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer yang lulus PPPK 2022 dan kemudian mengundurkan diri tidak bisa ikut seleksi tahun ini.
Sanksi ini diberlakukan karena guru honorer dianggap merugikan negara, sehingga layak diberikan sanksi berat.
"Yang mengundurkan diri harus menerima konsekuensinya. NIK atau nomor induk kependudukan diblokir," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen kepada JPNN.com, Selasa (18/4).
Rencananya, pemerintah akan membuat seleksi CPNS dan PPPK 2023. Sebenarnya, bagi peserta yang belum lulus bisa ikut seleksi lagi tahun ini.
Namun, kata Deputi Suharmen, peserta yang mengundurkan diri tidak bisa mendaftar dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023.
"NIK mereka diblokir supaya tidak bisa mendaftar dalam CPNS maupun PPPK 2023," tegasnya.
Dia menegaskan sanksi juga berlaku bagi peserta yang mengundurkan diri ketika usulan penetapan NIP PPPK atau NIP CPNS sudah masuk ke BKN.
Yang bersangkutan NIP-nya akan berlaku terus sehingga statusnya tetap ASN. Artinya, yang bersangkutan tidak bisa mendaftar CASN PNS maupun PPPK.
Guru honorer mengundurkan diri dilarang ikut tes PPPK 2023, nik diblokir, simak penjelasan lengkapnya
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- Bagaimana Nasib Sisa P1 di PPPK 2025? Info Dirjen Nunuk Ini Perlu Dicermati
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut
- 5 Kebijakan Ini Bisa Menyelamatkan Guru Honorer dari PHK, Semua Diangkat PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Demo R2/R3 Berimbas, Guru Honorer Langsung dapat Bantuan, tetapi Ada Juga yang Tidak Dianggap