Guru Honorer Mengundurkan Diri Dilarang Ikut Tes PPPK 2023

Guru Honorer Mengundurkan Diri Dilarang Ikut Tes PPPK 2023
Guru Honorer Mengundurkan Diri Dilarang Ikut Tes PPPK 2023. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Selain itu, NIK atau nomor induk kependudukan yang bersangkutan akan diblokir sehingga tidak bisa mengikuti seleksi PPPK paling tidak selama satu tahun.

"Baik CPNS maupun PPPK yang mundur tidak akan diproses pengangkatannya. NIK diblokir dan tidak bisa mendaftar lagi selama 1 tahun," tegasnya saat dihubungi JPNN.com secara terpisah.

Dia menambahkan sekarang ini ada wacana dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), bagi CPNS maupun PPPK yang mengundurkan diri harus membayar ganti rugi seluruh biaya terkait p3eaksanaan tesnya.

"Sikap tegas pemerintah ini karena yang bersangkutan  menghilangkan kesempatan orang lain yang benar-benar ingin mengabdi," tegasnya.

Mengenai alasan sekolahnya jauh dari tempat tinggal, Deputi Suharmen mengatakan penempatan PPPK guru adalah kewenangan Kemendikbudristek berdasarkan formasi yang diusulkan pemda dan ditetapkan KemenPAN-RB. 

"Jadi, BKN hanya mengeksekusi data-data yang disampaikan Kemendikbudristek saja," tegas Deputi Suharmen 

Diketahui sebanyak 250.432 guru honorer dinyatakan lulus pascasanggah PPPK 2022. Jumlah ini jauh lebih banyak dari sebelumnya yang hanya 250.320.

Peningkatan kelulusan ini disambut sukacita Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

Guru honorer mengundurkan diri dilarang ikut tes PPPK 2023, nik diblokir, simak penjelasan lengkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News