Guru Honorer Menilai UU ASN jadi Penghambat Keinginan jadi PNS
Rabu, 26 Februari 2020 – 09:03 WIB
Diketahui, UU ASN sendiri saat ini dalam tahapan proses revisi di DPR. (antara/jpnn)
UU ASN didugat ke MK oleh guru honorer dan perawat karena dinilai sebagai penghambat keinginan mereka diangkat jadi PNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer