Guru Honorer Minta Dukungan PGRI agar NIP PPPK Segera Terbit
jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer non-K2 meminta dukungan PGRI agar NIP PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap I segera diterbitkan. Selain itu mereka juga meminta agar segera ada rekrutmen PPPK tahap II untuk guru honorer non-K2 serta tenaga kependidikan.
“Kami sudah menyampaikan secara resmi kepada ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah tentang hasil RDPU PGHRI (Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia)) dengani Komisi X DPR RI pada 28 Januari 2020," kata Ketua DPD Forum Honorer Non Kategori Indonesia Komnas PGHRI Aenurrofiq Abdiwibowo kepada JPNN.com, Minggu (22/3).
Selain itu, disampaikan juga permohonan bimbingan, fasilitasi dan advokasi kepada PGRI provinsi untuk menjadi program kerja PGRI di tingkat daerah, provinsi dan pusat. Di samping memfasilitasi tindak lanjut pengawalan hasil RDPU PGHRI dengan Komisi X DPR RI kepada Komisi X DPR RI, Gubenur Jawa Tengah, Ketua Umum PB PGRI dan Presiden RI.
"Kami minta dukungan agar segera ditetapkan NIP bagi yang lolos seleksi PPPK tahap I serta regulasi rekruitmen PPPK tahap II untuk memberi kesempatan bagi honorer nonkategori pendidik dan tenaga kependidikan berdasar Dapodik Kemendikbud dan naskah akademis kajian PP 49 Tahun 2018 pada 2020-2024," terangnya.
Aenurrofiq yang juga wakil ketua umum DPP Forum Honorer Non Kategori 2 Indonesia Komnas PGHRI menambahkan pihaknya berharap selama masa tunggu pemerintah diharapkan menerbitkan regulasi Kemendikbud serta kementerian terkait agar honorer mendapatkan hak layak upah atau adanya standarisasi upah. Juga kemudahan mengikuti PPG (pendidikan profesi guru) dan program pemerintah lainnya.
Permintaan lainnya adalah pelaksanaan juknis BOS 50% untuk honorer agar di tiap kabupaten memaksimalkan juknis tersebut.
"Alhamdulillah laporan kami direspon baik oleh Ketua PGRI Jateng yang tidak lelah dan tidak bosan menerima dan memperjuangkan honorer K2 dan nonkategori agar mendapatkan kesejahteraan dan legalitas bisa mengikuti rekruitmen PPPK tahap 2 dan selanjutnya," ucapnya.
PGRI adalah rumah bagi guru baik itu PNS maupun non PNS. Bahkan sudah menjadi program kerja PGRI untuk memperjuangkan guru (PNS dan non PNS Guru serta tenaga kependidikan).
Guru honorer non-K2 meminta dukungan PGRI agar NIP PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap I segera diterbitkan.
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani
- 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Kapolri Beraksi, Reza Indragiri Bilang 'Serba-mengambang'
- Somasi Dicueki Guru Supriyani, Diskominfo Tunggu Arahan Bupati Konsel
- Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Komisi III DPR: Kasus Itu Tidak Layak Disidangkan