Guru Honorer Minta Gaji Setara UMR
Jumat, 21 Februari 2020 – 21:05 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengungkapkan sejumlah harapan dan aspirasi para guru termasuk guru honorer terkait peningkatan kesejahteraan, status serta martabat tenaga pendidik. Harapan semua guru memperoleh pendapatan setara UMR adalah keinginan yang wajar dan layak dipertimbangkan oleh pemerintah.
Seyogyanya, lanjut Unifah, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota bersama-sama bertanggung jawab terhadap pendidikan di setiap jenjang untuk meminimalisasi dampak yang tidak diinginkan akibat pembagian kewenangan. Guru memiliki peran yang amat strategis dalam menjaga persatuan dan kesatuan demi tegaknya NKRI.
"PGRI memandang sentralisasi tata kelola guru menjadi intrumen penting dalam mewujudkan hal di atas. Mengingat seluasnya wilayah dan kompleksnya permasalahan pendidikan, kami menyadari bahwa pemerintah provinsi, kabupaten/kota juga harus diberikan kewenangan dalam tata kelola guru," bebernya.
Dia melanjutkan, rekrutmen guru berbasis kebutuhan dan data yang akurat, penempatan, sertifikasi dan TPG (tunjangan profesi guru) serta peningkatan mutu dan pengembangan keprofesian berkelanjutan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sementara penggajian dan hal-hal lainnya dapat dikelola pemerintah daerah yang mengerti betul kebutuhan di daerahnya masing-masing.
Berbagai upaya inovasi yang dilakukan pemerintah pusat, pemda dan berbagai pihak termasuk PGRI sebagai organisasi profesi hendaknya menjadi kebutuhan nyata untuk mengantisipasi derasnya perkembangan teknologi yang terbuka bagi semua. PGRI sangat mendorong dan menjadi bagian aktif dalam gerakan guru sebagai pembelajar.
"Betapapun derasnya arus informasi dan teknologi, peran guru tetaplah menjadi kunci dalam pembentukan karakter peserta didik. Guru harus terus menerus memperkaya pengetahuannya, metologi mengajar, dan pertumbuhan pribadi yang matang dan asertif,” tandasnya.(esy/jpnn)
Rekrutmen guru berbasis kebutuhan dan data yang akurat, penempatan, sertifikasi dan TPG (tunjangan profesi guru) serta peningkatan mutu dan pengembangan keprofesian berkelanjutan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN