Guru Honorer Minta Keringanan Passing Grade PPPK, Bonus Poin Pemegang Akta IV

Guru Honorer Minta Keringanan Passing Grade PPPK, Bonus Poin Pemegang Akta IV
Jelang pendaftaran PPPK 2021, sejumlah guru honorer mempersiapkan diri dengan ikut bimbel. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jelang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, guru-guru honorer masih berkutat dengan isu passing grade.

Menurut Ketum DPP Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Raden Sutopo Yuwono, setiap kali rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) ,yang dikhawatirkan honorer adalah passing grade.

"Itu sangat kami rasakan sekarang," ujar Sutopo kepada JPNN.com, Sabtu (24/4).

Dia mengaku bersyukur karena pemerintah memberikan banyak kemudahan dan afirmasi dalam rekrutmen satu juta guru PPPK 2021.

Mulai dari fasilitas bimbel PPPK. Kemudian kesempatan seleksi hingga tiga kali bagi guru honorer.

"Pemerintah memang sudah memberikan kesempatan besar kepada kami," kata Sutopo.

Dia melihat keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah honorer dengan membuka rekrutmen satu juta guru PPPK. Afirmasi berupa kesempatan tiga kali ikut seleksi sangat membantu guru honorer.

Kalau tidak lulus seleksi pertama pada Agustus, lanjutnya, bisa ikut tes kedua di bulan Oktober.

Jelang pendaftaran PPPK 2021, guru honorer khawatir soal passing grade PPPK dan minta bonus poin untuk pemegang Akta IV.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News