Guru Honorer Minta Ridwan Kamil Bikin Surat Buat Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35) mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersurat kepada Presiden Joko Widodo.
Mereka meyakini presiden akan merespons jika Ridwan Kamil mendukung penerbitan Keppres PNS.
"Kami menunggu dukungan Gubernur Jabar," kata Ketua GTKHNK35 Jabar, Sigid Purwo Nugroho kepada JPNN.com, Kamis (18/3).
Dia menegaskan, GTKHNK35 lahir akibat tidak adanya peta jalan yang jelas dalam dunia pendidikan.
Indonesia sejak lama kekurangan guru dan tenaga kependidikan (tendik), tetapi sedikit sekali formasi CPNS yang disediakan.
Kondisi tersebut diperparah dengan adanya kebijakan moratorium yang sangat merugikan guru dan tendik honorer.
Aktivis dan pengamat pendidikan asal Kuningan, Jabar, ini menyentil rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Februari 2019.
Rekrutmen tersebut dinilai diskriminatif karena dikhususkan bagi honorer K2.
Ketua GTKHNK35 Jabar meminta Gubernur Jabar bersurat ke Presiden Jokowi terkait masalah guru honorer.
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2