Guru Honorer Minta Ridwan Kamil Bikin Surat Buat Jokowi
Sementara ada banyak honorer nonkategori yang punya hak sama.
"Baru tahun ini kami diberikan kesempatan ikut seleksi PPPK. Itu pun masih dipersulit," ucapnya.
Dia memaparkan, anggota GTKHNK35 rata-rata bekerja sejak Januari 2005.
Mereka hadir untuk mengisi kekosongan guru dan tendik dengan beban kerja setara PNS.
Namun, digaji Rp 400 ribu setiap bulan. Bahkan ada yang hanya dibayar Rp 150 ribu.
Itu pun setelah dana bantuan operasional sekolah (BOS) cair.
"Indonesia sudah darurat guru. PPPK bukan solusi terbaik," katanya.
Sigid mengungkapkan, banyak daerah khawatir dengan pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK. Walaupun diklaim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ditanggung pusat, faktanya daerah tetap ikut menanggung di APBD.
Ketua GTKHNK35 Jabar meminta Gubernur Jabar bersurat ke Presiden Jokowi terkait masalah guru honorer.
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2