Guru Honorer Mirip Karyawan Swasta, Gaji Harus Sesuai UMK dan UMP
Jumat, 11 Oktober 2019 – 15:06 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy diharapkan mewajibkan pemda membayarkan gaji guru honorer setara UMK atau UMP.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani