Guru Honorer Mirip Karyawan Swasta, Gaji Harus Sesuai UMK dan UMP
Jumat, 11 Oktober 2019 – 15:06 WIB

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Mendikbud Muhadjir Effendy diharapkan mewajibkan pemda membayarkan gaji guru honorer setara UMK atau UMP.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan