Guru Honorer Negeri Keluhkan Sertifikasi
Senin, 09 November 2009 – 12:41 WIB
JAKARTA - Guru honorer di sekolah negeri mengaku mendapatkan perlakuan diskriminasi oleh Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) di provinsi maupun kabupaten/kota. Salah satu bentuk diskriminasi itu, menurut Ifah, salah seorang honorer murni di SMAN 29 Jakarta, adalah tidak diberikannya kesempatan untuk mengurus sertifikasi.
"Sesuai edaran pemerintah, yang disertifikasi adalah guru PNS dan honorer. Tapi fakta di lapangan tidak seperti itu. Setelah guru PNS, yang diajukan justru guru bantu," ungkap Ifah, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11).
Baca Juga:
Padahal, lanjutnya, guru bantu sifatnya hanya berstatus sementara. Tidak seperti guru honorer yang resmi diangkat oleh pemerintah daerah setempat. "Harusnya kan yang didahulukan honorer murni, bukan guru bantu," kritiknya pula.
Hal serupa diungkapkan oleh Sukamto. Guru honorer dari Riau ini mengatakan bahwa honorer di daerahnya sudah bisa disertifikasi, hanya saja SK-nya tidak diberikan. "Ya, sama saja bohong, kalau SK sertifikasinya tidak ada," ujarnya.
JAKARTA - Guru honorer di sekolah negeri mengaku mendapatkan perlakuan diskriminasi oleh Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) di provinsi maupun kabupaten/kota.
BERITA TERKAIT
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia