Guru Honorer Negeri Keluhkan Sertifikasi
Senin, 09 November 2009 – 12:41 WIB
JAKARTA - Guru honorer di sekolah negeri mengaku mendapatkan perlakuan diskriminasi oleh Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) di provinsi maupun kabupaten/kota. Salah satu bentuk diskriminasi itu, menurut Ifah, salah seorang honorer murni di SMAN 29 Jakarta, adalah tidak diberikannya kesempatan untuk mengurus sertifikasi.
"Sesuai edaran pemerintah, yang disertifikasi adalah guru PNS dan honorer. Tapi fakta di lapangan tidak seperti itu. Setelah guru PNS, yang diajukan justru guru bantu," ungkap Ifah, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11).
Baca Juga:
Padahal, lanjutnya, guru bantu sifatnya hanya berstatus sementara. Tidak seperti guru honorer yang resmi diangkat oleh pemerintah daerah setempat. "Harusnya kan yang didahulukan honorer murni, bukan guru bantu," kritiknya pula.
Hal serupa diungkapkan oleh Sukamto. Guru honorer dari Riau ini mengatakan bahwa honorer di daerahnya sudah bisa disertifikasi, hanya saja SK-nya tidak diberikan. "Ya, sama saja bohong, kalau SK sertifikasinya tidak ada," ujarnya.
JAKARTA - Guru honorer di sekolah negeri mengaku mendapatkan perlakuan diskriminasi oleh Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) di provinsi maupun kabupaten/kota.
BERITA TERKAIT
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Babak Final Spelling Bee Competition Besutan EF Kids & Teens Digelar Minggu Depan
- Puluhan Tahun Digaji Seadanya, Guru Honorer di Jawa Barat Menjerit
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi