Guru Honorer Negeri Menuntut P1 Diprioritaskan di PPPK 2024, Hapus Masa Kontrak Kerja

Guru Honorer Negeri Menuntut P1 Diprioritaskan di PPPK 2024, Hapus Masa Kontrak Kerja
Ilustrasi - Guru honorer mengajar di kelas. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kami berterima kasih kepada Kemendikbudristek yang masih mempriorotaskan P1. Mudah-mudahan seleksi PPPK 2024, guru P1 tetap diprioritaskan, " tegas Heti. 

FGHNLPSI mengajukan enam tuntutan kepada pemerintah, sebagai berikut:

1. Memohon agar status guru P1 baik negeri maupun swasta sebanyak 14.070 orang tetap menjadi prioritas satu (P1), sebagai prioritas utama untuk diakomodasi seluruhnya pada seleksi PPPK 2024 tanpa tes kembali dan dituangkan dalam regulasi.

2. Memohon sebelum seleksi PPPK 2024 dimulai diadakan rakor kembali oleh Panselnas, agar bisa membantu untuk mendesak Pemda untuk menambah formasi PPPK guru 

3. Memohon disamakan dari segi kenaikan pangkat dan juga untuk jenjang karier antara PPPK dan PNS.

4. Pada masa transisi ASN terkait munculnya UU ASN, berakibat banyak PPPK yang direkrut sudah berusia tua. 

Oleh karena itu mohon dipertimbangkan, berdasarkan terhitung mulai tanggal (TMT) Dapodik dan pertimbangkan lainnya, sekalipun pensiun di status tenaga ahli muda, tetap bisa bertugas sampai usia 60 tahun dan berhak mendapatkan uang pensiun dengan formulasi apa pun.

5. Memohon agar menghapus kontrak ASN PPPK dan otomatis diperpanjang sesuai dengan usia masa pensiun.

Forum guru honorer negerimenuntut P1 diprioritaskan di PPPK 2024, hapus masa kontrak kerja ASN PPPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News