Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta

Sementara, untuk perekrutan PPPK 2024 formasi guru hendaknya memprioritaskan P3.
"P3 jangan dites kembali, kalaupun ada seleksi cukup administrasi saja, " ucap Rida.
Dia mengungkapkan pihaknya sudah bertemu dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat KCD XI Kabupaten Garut pada 4 April 2024.
Dalam pertemuan itu ada 6 poin yang perlu diketahui guru honorer P3, yaitu:
1. Bahwa sebenarnya honorer itu tidak dapat diusik oleh pihak sekolah, karena sudah terikat SK dari sekolah dan KCD.
2. Kepala sekolah berhak menolak PPPK apabila dalam Dapodik jam sudah terpenuhi dan diisi oleh guru induk yang terdaftar di dapodik
3. Sekolah harus membuat DSO dan pemetaan jam untuk memperlihatkan terpenuhinya jam dan dikirim ke BKD
4. Buat langkah konkret dan kesepakatan dengan kepala sekolah dan kurikulum di sekolah masing-masing agar masih tetap diberi jam
Guru honorer negeri minta diprioritaskan di seleksi PPPK 2024, tolong jangan benturkan dengan P1 swasta.
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti