Guru Honorer Non-K2 Peserta Tes PPPK Berharap Bonus Nilai
jpnn.com, JAKARTA - Jelang seleksi kompetensi PPPK 2021, seluruh guru honorer bergelut dengan modul-modul pembelajaran. Mereka bertekad bisa lulus tes meskipun passing grade PPPK 2021 dinilai terlalu tinggi
Ketum DPP Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Raden Sutopo Yuwono mengaku beberapa kali ikut try out, nilainya jauh di bawah passing grade PPPK 2021. Nilai kompetensi teknis yang diperoleh di bawah 325.
"Saya dan kawan-kawan sudah mencoba belajar dengan berbagai cara tetapi nilainya masih belum mencapai 300. Mungkin karena faktor usia kami sudah rerata di atas 45 tahun," tutur Sutopo kepada JPNN.com, Jumat (10/9).
Dia mengatakan afirmasi yang diberikan Mendikbudristek Nadiem Makarim bagi peserta tes PPPK bersertifikasi pendidik dengan nilai kompetensi teknis 100 persen menimbulkan kecemburuan di kalangan guru honorer.
Mereka pun mengajukan tambahan bonus poin bagi honorer nonK2 yang tidak memiliki Serdik tetapi memiliki Akta IV dengan masa pengabdian 5, 10, dan 20 tahun sebanyak 25 persen sampai 75 persen.
Usulan itu menurut Sutopo tidak muluk-muluk mengingat mereka tidak pernah minta diangkat PNS dan PPPK tanpa tes.
"Kami sadar permintaan menjadi PNS dan PPPK tanpa tes menyulitkan Mas Nadiem dan Pak Jokowi. Kami cuma minta tambahan bonus nilai dan passing grade diturunkan," terangnya
Jika usulan tersebut tidak bisa diterima, Sutopo berharap tambahan bonus poin kompetensi teknis berjenjang untuk membantu honorer nonK2 lulus pada tes tahap II dan III.
Guru honorer non K2 minta diberikan bonus nilai dalam tes PPPK serta penurunan passing grade menjadi 250
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan