Guru Honorer PAI Minta Diberi Kesempatan Ikut Rekrutmen PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Guru-guru honorer pendidikan agama Islam (PAI) meminta pemerintah memberikan kesempatan untuk ikut rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menurut Ketua Humas DPP Forum Honorer Kategori 2 Persatuan Guru Honorer Indonesia (FHNK2 PGHRI) Mohamad Badrul Munir, tidak ada formasi untuk guru PAI dalam rekrutmen satu juta guru PPPK tahun depan.
"Saya mewakili honorer nonkategori merasa senang diperjuangkan PGRI, DPR dan pemerintah hingga ada rekrutmen guru PPPK besar-besaran tahun depan. Namun kami sedih tidak ada formasi untuk guru PAI. Saya sendiri kebetulan guru PAI," tutur Munir kepada JPNN.com, Jumat (18/12).
Dia lantas menyebutkan tiga permintaan khusus FHNK2 PGHRI kepada pemerintah, yaitu:
1. Rekrutmen satu juta guru PPPK mengutamakan formasi guru honorer di sekolah negeri termasuk guru agama.
2. Tahun 2021-2024 tetap dibuka rekrutmen PPPK Selain formasi jabatan guru juga formasi bagi tenaga kependidikan. Misalnya di SD ada penjaga sekolah, di SLTP ada tata usaha dan penjaga, di SMA/SMK ada tenaga laboran, perpustakaan, dan penjaga sekolah.
3. Meminta tindak lanjut permohonan DPP FHNK2 PGHRI di DPR RI pada 28 Januari 2020. Juga rapat gabungan Komisi X DPR RI, Komisi II, Komisi XI, bersama Kemendikbud, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi (KemenPAN-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami berharap permintaan ini bisa dikabulkan pemerintah. Mengingat guru agama dan tenaga kependidikan posisinya sangat penting dan kami masih berstatus honorer sehingga butuh status jelas sebagai aparatur sipil negara (ASN)," pungkas guru agama SDN Bangsal 3 Kota Kediri. (esy/jpnn)
guru honorer Pendidikan Agama Islam Meminta agar pemerintah memberikan formasi PPPK untuk mereka
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Mengeluh Tak Bisa Bertemu Guru Supriyani, Bupati Konsel: Ada yang Cari Panggung
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas