Guru Honorer Peserta Tes PPPK 2021 Usul Biaya Swab Antigen Ditanggung Sekolah
Kamis, 26 Agustus 2021 – 08:20 WIB

Ketua Guru Honorer Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategeri usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35+) Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho. Foto dokumentasi GTKHNK35+
Ini agar mereka mendapat haknya tanpa perlu menyingkirkan GTK honorer dari sekolah negeri apalagi yang sudah belasan bahkan puluhan tahun mengabdi di sekolah tersebut.
"Seharusnya GTK honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas dari sekolah-sekolah negeri semua jenjang dapat diangkat PNS melalui Keppres," tutup Sigid. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Guru honorer peserta tes PPPK 2021 meminta swab antigen dibayar instansi maupun sekolah di mana mereka mengabdi
Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti