Guru Honorer Ramai-Ramai Buka Akun SSCASN, Bu Heti Keluarkan Instruksi Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengeluarkan instruksi penting terkait isu dibukanya seleksi PPPK tahap 3. Pasalnya, ada banyak guru honorer yang terprovokasi dengan informasi tersebut.
Heti meminta seluruh guru honorer negeri yang tergabung dalam FGHNLPSI agar tidak terkecoh dengan informasi tersebut.
"Jangan mudah percaya dengan informasi yang tidak benar, apa lagi kami dalam beberapa kali demo sudah mendapatkan penjelasan detail tentang arah kebijakan Kemendikbudristek terkait seleksi PPPK guru ini," kata Heti kepada JPNN.com, Senin (21/2).
Dia mengungkapkan walaupun rata-rata anggota FGHNLPSI tidak terkecoh dengan informasi bahwa seleksi PPPK guru tahap 3 sudah dimulai, tetapi tidak sedikit pula yang membuka akun SSCASN.
Tidak ingin anggota FGHNLPSI masuk perangkap modus percaloan, Heti pun getol menyampaikan informasi lewat akunnya di media sosial.
Seperti terpantau di kanal Heti Koestrianingsih di YouTube, Heti mengunggah penjelasan detail Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan Ditjen GTK Kemendikbudristek Praptono.
Dalam kesempatan itu, Praptono menjelaskan bakal ada kebijakan khusus bagi 193 ribuan guru honorer negeri yang lulus passing grade PPPK 2021, tetapi tidak mempunyai formasi.
Kebijakan khusus itu akan dituangkan dalam PermenPAN-RB dan dilaksanakan pada PPPK 2022.
Guru honorer ramai-ramai membuka akun SSCASN karena isu seleksi PPPK guru tahap 3 sudah dibuka. Ketum FGHNLPSI Bu Heti Kustrianingsih keluarkan instruksi tegas.
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses