Guru Honorer Rp 300 Ribu, PNS Minimal Rp 1,48 Juta
Kamis, 19 Januari 2017 – 14:06 WIB

Guru honorer menggelar aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Selama ini baru Rp 100 ribu per bulan. Kita terus dorong supaya naik menjadi Rp 500 ribu per bulan,” kata Ketua FHK2I Kabupaten Subang, Rudhi SPd I. (ysp/din)
Para guru honorer di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menuntut mendapatkan gaji yang layak.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti