Guru Honorer Rp 300 Ribu, PNS Minimal Rp 1,48 Juta

Guru Honorer Rp 300 Ribu, PNS Minimal Rp 1,48 Juta
Guru honorer menggelar aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Selama ini baru Rp 100 ribu per bulan. Kita terus dorong supaya naik menjadi Rp 500 ribu per bulan,” kata Ketua FHK2I Kabupaten Subang, Rudhi SPd I. (ysp/din)

 


Para guru honorer di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menuntut mendapatkan gaji yang layak.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News