Guru Honorer Rp 300 Ribu, PNS Minimal Rp 1,48 Juta
Kamis, 19 Januari 2017 – 14:06 WIB
“Selama ini baru Rp 100 ribu per bulan. Kita terus dorong supaya naik menjadi Rp 500 ribu per bulan,” kata Ketua FHK2I Kabupaten Subang, Rudhi SPd I. (ysp/din)
Para guru honorer di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menuntut mendapatkan gaji yang layak.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani