Guru Honorer Sabar ya, Anggaran Kenaikan Upah Jadi Rp 15 Ribu Sepertinya Batal
jpnn.com, MAKASSAR - Guru honorer di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) harus lebih bersabar karena rencana kenaikan upah tahun 2021 ini terancam gagal.
Pasalnya, anggaran sebesar Rp 57 miliar yang diusulkan untuk kenaikan gaji guru honorer itu ternyata tak terealisasi di APBD Provinsi Sulsel 2021.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel) Hery Sumoharto menjelaskan, sebelumnya upah guru honorer dari awalnya Rp 10 ribu per satuan ajaran pendidikan per hari rencananya akan dinaikkan menjadi Rp 15 ribu pada tahun ini.
"Sayangnya Pemprov Sulsel ternyata tidak menambah anggaran untuk upah honorer guru pada TA 2021," ungkap Hery Sumoharto di Makassar, Jumat (29/1).
Namun demikian, pihaknya masih tetap berharap agar rencana tersebut dapat direalisasikan dengan kondisi anggaran yang tetap sama dengan tahun lalu, yakni Rp 38 miliar rupiah.
Hery mengatakan, pihaknya masih mencari upaya lain melalui dana BOS, selain itu 9 ribu guru dari 11 ribu guru honorer akan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan begitu, jika 9 ribu guru honorer tersebut lulus menjadi PPPK, maka sisa anggaran guru honorer yang tidak terpakai akan dialihkan untuk tambahan upah bagi yang tak ikut rekrutmen PPPK 2021.
Kabar ini mendapat respons dari Sudirman, seorang guru honorer di Pulau Salius yang merupakan pulau terluar di Kabupaten Pangkep, Sulsel.
Anggaran sebesar Rp 57 miliar yang diusulkan untuk kenaikan upah guru honorer ternyata tak terealisasi di APBD 2021.
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua