Guru Honorer Seharusnya juga Dapat Bansos Seperti Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta
"Itu yang saya heran kalau untuk penyelesaian (honorer) K2 selalu tidak ada anggaran, namun untuk yang lain ada," kata Titi kepada jpnn.com, Jumat (7/8).
Akibatnya, selama ini para guru dan tenaga kependidikan honorer K2 selalu diberikan harapan palsu oleh pemerintah.
"Untuk K2 hanya dapat PHP terus dari dulu. Seharusnya kalau memang benar pemerintah punya dana puluhan triliun begitu alokasikan saja buat angkat K2 jadi ASN. Jadi utang pemerintah ke K2 segera terbayar lunas," tegasnya.
Apalagi di masa pandemi Covid-19, Titi mengaku tidak menerima bantuan apa pun dari pemerintah.
Hanya sedikit upah yang diterima dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang merupakan program rutin.
"Saya enggak dapat apa-apa. Dari dana BOS juga masih sama. Hanya dapat 150 ribu per bulan sampai hari ini. (Biaya mengajar daring) biaya pribadi," tandas perempuan berhijab itu. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Masih ada guru honorer yang digaji Rp 150 ribu per bulan. Bayangkan, itu terjadi di masa pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas