Guru Honorer Senang jika Diangkat menjadi Tenaga Kontrak Daerah
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Pemkab Kotawaringin Timur, Kalteng, akan mengangkat guru honorer menjadi tenaga kontrak daerah.
Para guru honorer berharap wacana itu bisa direalisasikan, bukan hanya sebatas janji manis belaka. Apalagi upah mereka selama ini jauh dari kata layak.
Ica, guru honorer SMP di Kota Sampit mengaku sudah menjadi guru honorer sekitar sembilan tahun dengan gaji per bulan di bawah Rp 1 juta. ”Setiap bulannya dibayar tidak menentu. Kadang Rp 600 ribu sampai Rp 900 ribu,” katanya, Rabu (24/7).
Mereka yang jadi guru honorer, tuturnya, semangat pengabdiannya tidak perlu diragukan. Apabila hanya berpikir pada gaji, tidak mungkin bisa bertahan jadi guru. ”Sifatnya banyak mengabdi saja jadi guru honorer. Selain itu, agar ilmu keguruan itu tidak hilang,” ujarnya.
Untuk satu jam mata pelajaran, Ica diupah sekitar Rp 12.500. Dalam sehari, dia rata-rata mengajar 4-5 jam sejak pagi. Per hari Ica bisa mengantongi sekitar Rp 50 ribu. Rata-rata per minggu, dia menerima Rp 200 ribu. ”Belum lagi kalau tidak masuk, guru honorer dipotong gajinya,” katanya.
BACA JUGA: Terungkap Penyebab Nasib Honorer K2 Lulus PPPK Masih tak Jelas
Guru honor lainnya, Trie, mengaku sudah mengajar selama 13 tahun. Dia gembira mendengar rencana pemkab tersebut. Hal itu merupakan harapan yang selama ini diimpikannya. Apalagi dia kesulitan jadi ASN lantaran terkendala umur.
”Jadi kontrak daerah ini harapan saya satu-satunya. Usia yang di atas 40 tahun ini sulit bisa jadi PNS lagi. Mudah-mudahan kami yang lama mengabdi ini bisa diperhatikan,” ujarnya.
Rencana Pemkab Kotim mengangkat guru honorer menjadi tenaga kontrak daerah disambut gembira.
- Guru Honorer Supriyani dan Orang Tua Korban Berdamai, Lihat
- Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS