Guru Honorer Senang jika Diangkat menjadi Tenaga Kontrak Daerah
Gaji sekitar Rp 1 juta per bulan yang diterimanya, sangat jauh untuk mencukupi kebutuhan rumah tangganya. Dia terbantu karena suaminya berstatus PNS.
”Kalau dihitung, uang Rp 1 juta itu tidak cukup apa-apa. Selesai gajian hanya cukup untuk bayar PDAM, listrik, dan BBM motor saja,” ujarnya.
Para guru honorer itu digaji dari dana bantuan operasional sekolah. Terkadang mereka harus menunggu upahnya hingga tiga bulan karena dana BOS yang belum cair.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Kotim berupaya membantu meningkatkan kesejahteraan guru honorer dengan mengangkat mereka menjadi tenaga kontrak daerah.
Namun, ada syarat tertentu bagi guru honorer yang akan jadi sasaran program itu, salah satunya aktif dan masa kerjanya di atas tiga tahun.
Sekda Kotim Halikinnor mengatakan, tugas guru cukup berat. Bukan hanya mengajar, mereka juga mendidik. Ditambah lagi dengan jadwal mengajar yang cukup banyak. Para guru sangat berperan meningkatkan kualitas pendidikan di Kotim.
”Kinerja mereka tersebut harus diimbangi dengan kesejahteraan yang sesuai, terutama honorer sekolah yang dibiayai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” kata Halikin, Selasa (23/7).
BACA JUGA: Pelamar Lowongan Guru Honorer Membeludak
Rencana Pemkab Kotim mengangkat guru honorer menjadi tenaga kontrak daerah disambut gembira.
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga