Guru Honorer Senang jika Diangkat menjadi Tenaga Kontrak Daerah

Gaji sekitar Rp 1 juta per bulan yang diterimanya, sangat jauh untuk mencukupi kebutuhan rumah tangganya. Dia terbantu karena suaminya berstatus PNS.
”Kalau dihitung, uang Rp 1 juta itu tidak cukup apa-apa. Selesai gajian hanya cukup untuk bayar PDAM, listrik, dan BBM motor saja,” ujarnya.
Para guru honorer itu digaji dari dana bantuan operasional sekolah. Terkadang mereka harus menunggu upahnya hingga tiga bulan karena dana BOS yang belum cair.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Kotim berupaya membantu meningkatkan kesejahteraan guru honorer dengan mengangkat mereka menjadi tenaga kontrak daerah.
Namun, ada syarat tertentu bagi guru honorer yang akan jadi sasaran program itu, salah satunya aktif dan masa kerjanya di atas tiga tahun.
Sekda Kotim Halikinnor mengatakan, tugas guru cukup berat. Bukan hanya mengajar, mereka juga mendidik. Ditambah lagi dengan jadwal mengajar yang cukup banyak. Para guru sangat berperan meningkatkan kualitas pendidikan di Kotim.
”Kinerja mereka tersebut harus diimbangi dengan kesejahteraan yang sesuai, terutama honorer sekolah yang dibiayai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” kata Halikin, Selasa (23/7).
BACA JUGA: Pelamar Lowongan Guru Honorer Membeludak
Rencana Pemkab Kotim mengangkat guru honorer menjadi tenaga kontrak daerah disambut gembira.
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti