Guru Honorer Sepuh Tak Lulus PPPK Tahap I, PHK2I Jatim: Afirmasi hanya Akal-akalan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono menyebut afirmasi bagi guru usia 50 tahun ke atas hanya akal-akalan.
Menurut dia, hal itu lantaran banyak guru honorer K2 yang rata-rata berusia di atas 50 tahun tumbang pada tes PPPK tahap I.
"Janji afirmasi 50 tahun ke atas hanya tong kosong nyaring bunyinya. Akal-akalan pemerintah saja seolah-olah mengafirmasi, padahal tidak," kata Eko kepada JPNN.com, Sabtu (9/10).
Eko mencontohkan di Jawa Timur bukan cuma satu atau dua guru honorer usia 50 tahun ke atas yang tumbang.
Sejak diumumkan kelulusan PPPK guru tahap I pada 8 Oktober, makin banyak pengaduan yang masuk ke PHK2 I Jatim.
Menurut dia, pada umumnya dalam pengaduan itu menanyakan janji Mendikbudristek Nadiem Makarim bahwa ada afirmasi berupa passing grade komptensi teknis dinolkan, sosio-kultural dan manajerial turun dari 130 menjadi 110, sedangkan wawancara dari 24 menjadi 20.
"Ini strategi yang merugikan honorer K2 karena teman-teman usia 50 tahun ke atas justru tidak bisa menikmati kebijakan afirmasi baru karena sudah kalah di perhitungan kelulusan pertama," tuturnya.
Kebijakan afirmasi yang baru sesuai KepmenPAN-RB 1169 Tahun 2021 akan bisa dirasakan honorer usia 50 tahun ke atas bila penghitungan pertama masih ada formasi.
Ketua PHK2I Jawa Timur Eko Mardiono menyebut afirmasi bagi guru usia 50 tahun ke atas hanya akal-akalan pemerintah karena banyak peserta PPPK guru usia 50 tahun ke atas tumbang.
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya