Guru Honorer SMA/Sederajat Bakal Terima Gaji Rp 2,7 Juta
jpnn.com, SAMARINDA - Guru serta tenaga honorer di sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat di Kalimantan Timur akan mendapatkan gaji setara upah minimum provinsi (UMP) mulai tahun ini.
Mereka akan mengantongi gaji sebesar Rp 2,7 juta per bulan. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kaltim Idhamsyah mengatakan, jumlah tenaga honorer yang bakal ditanggung oleh Pemprov Kaltim mencapai 5.000 orang.
Sementara itu, anggaran untuk membayar gaji para honorer tersebut mencapai Rp 13,5 miliar.
“Gaji setara UMP untuk tahun depan, makanya ada kenaikan,” tutur Idhamsyah, Selasa (1/1).
Di sisi lain, berbanding terbalik dialami guru honorer di level SD dan SMP yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.
Hingga kini kesejahteraan tenaga honorer tersebut masih menggantung.
“Di Samarinda saja kondisinya belum mengacu sesuai yang diinginkan gubernur,” terang Ketua Forum Solidaritas Pegawai Tidak Tetap Honorer (FSPTTH) Kaltim Wahyudin.
Guru serta tenaga honorer di sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat di Kalimantan Timur akan mendapatkan gaji setara upah minimum provinsi (UMP)
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
- BKN: Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Bisa Diumumkan 108 Instansi
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya