Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Kades Ungkap Kronologinya, Oalah
jpnn.com - Kabar soal guru honorer Supriyani dimintai uang damai Rp 50 juta terkait kasus penganiayaan atau pemukulan terhadap murid SDN 4 Baito berinisial D (6), anak seorang polisi masih jadi sorotan publik.
Kasus guru Supriyani sendiri sudah bergulir di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara pada Kamis (24/10/2024), dengan agenda sidang pembacaan dakwaan.
Nah, masalah permintaan uang damai Rp 50 juta dan tuntutan Supriyani mengundurkan diri sebagai guru sempat diungkap Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.
Diberitakan Disway.id, Kamis (24/10/2024), Rokiman mengungkapkan bahwa uang damai sebenarnya telah ada dari pihak Supriayani, tetapi angkanya hanya Rp 10 juta rupiah.
Menurut Rokiman, awalnya Katiran yang merupakan suami Supriyani mendatanginya dan menanyakan masalah yang menimpa istrinya terkait dugaan penganiayaan yang dituduhkan orang tua murid.
"Nanti saya coba komunikasi dengan pihak Polsek Baito dan saat di sana, saya bertemu dengan Pak Kanit Reskrim bernama Pak Amir,” ungkapnya.
Saat itu, kanit reskrim menyampaikan bahwa proses tersebut belum ada titik temu karena ibu dari D yang merupakan korban belum bisa memaafkan dan meminta waktu.
Sementara, pihak keluarga Katiran menyampaikan bagaimana cara menyelesaikan permasalahan ini.
Kronologi guru honorer Supriyani yang dituduh memukul anak polisi dimintai uang damai Rp 50 juta, diungkap Kades Wonua Raya Rokiman. Begini ceritanya.
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Siswa Sontoloyo, Ancam Guru Honorer Pakai Parang Hingga Membakar Sepeda Motor
- Mendikdasmen: Tahun Ini, 806 Ribu Guru Terima Tunjangan Sertifikasi, Langsung ke Rekening
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah
- Kabar Gembira, Sebentar Lagi Saldo Rekening Guru Bakal Bertambah