Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Kades Ungkap Kronologinya, Oalah

Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Kades Ungkap Kronologinya, Oalah
Guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang perdana di PN Andoolo, Konsel. Foto: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra

Katiran juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan uang 10 juta, kemudian Rokimin menyampaikan soal uang itu kepada kanit reskrim.

Setelah pihak kanit menyampaikan kepada keluarga korban, pihak Aipda Wibowo Hasyim yang merupakan ayah korban mengatakan masih belum bisa menerima.

Mendapatkan jawaban itu, Kepala Desa Wonua Raya kembali menyampaikan ke Katiran dan menanyakan berapa kesanggupannya.

"Katiran mengungkapkan bahwa dirinya menyiapkan Rp 20 juta dan saya kembali menyampaikan ke Kanit," tuturnya.

Menurut Rokimin, nominal Rp 50 juta muncul setelah Kanit memperlihatkan gerakan tangan dengan lima jari.

Rokiman kemudian menanyakan kepada kanit tentang maksud dari lima jari tersebut.

"Dikatakan bahwa lima tersebut adalah angka Rp 50 juta dan saya sampaikan ke suami Supriyani," ucapnya.

Karena tidak menyanggupi membayar sebesar itu, maka keluarga Supriyani memutuskan untuk melanjutkan permasalahan ini ke pengadilan.

Kronologi guru honorer Supriyani yang dituduh memukul anak polisi dimintai uang damai Rp 50 juta, diungkap Kades Wonua Raya Rokiman. Begini ceritanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News