Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Kades Ungkap Kronologinya, Oalah

Di sisi lain, Aipda Wibowo Hasyim sendiri dalam sebuah video juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang Rp 50 juta.
Aipda Wibowo menyampaikan, pada awal telah dilakukan mediasi, namun Supriyani tetap menolak mengakui perbuatannya.
"Sejak pertama mediasi yang didampingi kepala sekolah, kami meminta waktu untuk berpikir," ujarnya.
Menurut Aipda Wibowo, mediasi dilakukan empat kali, di mana yang pertama didampingi oleh Kepala Sekolah, kemudian kedua didampingi oleh kepala desa satu kali, dan mereka datang sendiri dua kali," ucapnya.
Adapun Supriyani menyatakan dirinya tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan, bahkan, dia juga tidak mengajar anak polisi yang disebut sebagai korban penganiayaan.
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menanggapi kabar soal guru honorer di Konawe Selatan, Supriyani dimintai uang damai Rp 50 juta oleh keluarga siswa korban dugaan penganiayaan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Kombes Iis Kristian menyatakan permintaan uang untuk berdamai dalam kasus yang menimpa oknum guru honorer di SDN 4 Baito, Konsel itu, tidak benar.
Menurut Kombes Iis, kabar permintaan uang yang beredar di berbagai media dengan besaran Rp 50 juta untuk mendamaikan kasus tersebut merupakan hoaks.
Kronologi guru honorer Supriyani yang dituduh memukul anak polisi dimintai uang damai Rp 50 juta, diungkap Kades Wonua Raya Rokiman. Begini ceritanya.
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening