Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Kades Ungkap Kronologinya, Oalah

Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Kades Ungkap Kronologinya, Oalah
Guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang perdana di PN Andoolo, Konsel. Foto: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra

"Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kapolres Konawe Selatan dalam rilisnya," kata Iis Kristian, di Kendari, Rabu (23/10/2024).(disway/ant/jpnn)

Kronologi guru honorer Supriyani yang dituduh memukul anak polisi dimintai uang damai Rp 50 juta, diungkap Kades Wonua Raya Rokiman. Begini ceritanya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News