Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
Menurut Andri, upaya damai ini juga akan merugikan Supriyani yang sedang menjalani persidangan, karena seakan-akan kasus ini berakhir happy ending.
Oleh karena itu, Andri tengah memperjuangkan pernyataan Supriyani yang dari awal kasus menyatakan tidak bersalah dan tidak melakukan apa yang dituduhkan.
Sementara itu, La Ode Muhram selaku kuasa hukum korban mengatakan bahwa dalam pertemuan mediasi yang berujung kesepakatan damai, tidak ada tekanan dan paksaan.
Pertemuan tersebut selain dihadiri Bupati Konsel, juga ada Kapolres Konawe Selatan, serta diketahui Ketua HAMI Konsel.
La Ode menyampaikan bahwa sebelumnya telah ada surat kesepakatan damai dan semua pihak mengetahui bahwa pertemuan itu akan berakhir dengan perdamaian.
"Jadi, tidak ada kata jebak menjebak, paksa memaksa, dan tidak ada unsur pemaksaan," ucapnya menegaskan.(fat/jpnn)
Guru honorer Supriyani mengungkit omongan Bupati Konsel Surunuddin Dangga saat mediasi soal karier hingga butuh kepolisian untuk mengurus SKCK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir