Guru Honorer Surati Ketua DPR Puan Maharani, Nih Isinya
jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer negeri yang gagal menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) meminta dukungan Puan Maharani. Mereka yakin dengan bantuan ketua DPR RI tersebut, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Keppres untuk mereka.
"Kami menolak dites tahap ketiga lagi karena enggak menjamin dapat formasi," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Rabu (2/2).
Surat permohonan bertemu Puan itu sudah diserahkan pada 28 Januari 2022. Itu setelah pada aksi 27 Januari, mereka belum bisa bertemu Puan.
Selain Puan, FGHNLPSI juga bersurat ke Komisi II DPR RI. Mereka meminta para pimpinan komisi mau menerima FGHNLPSI.
"Kami ingin Komisi II mendesak MenPAN-RB Tjahjo Kumolo membuat regulasi yang menjamin guru honorer negeri yang lulus passing grade diangkat PPPK," tegasnya.
Dia menambahkan, sebelum ada KepmenPAN-RB Nomor 1169/2021, mereka sudah lulus murni pada seleksi tahap 1. Mereka lulus tanpa afirmasi apa pun. Namun, begitu KepmenPAN-RB 1169/2021 turun, mereka dinyatakan tidak lulus.
"Kalau pemerintah mau fair dan mencari SDM berkompeten tinggi, seharusnya kami tetap diangkat PPPK karena nilai kami murni," seru Heti.
Dia berharap Puan dan pimpinan Komisi II mau.menerima forum mereka. Kemudian diperjuangkan untuk mendapatkan payung hukum.
Guru honorer negeri yang lulus passing grade, tetapi tidak punya formasi PPPK meminta dukungan Puan Maharani agar ada Keppres PPPK
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online