Guru Honorer Tagih Surat Bupati untuk Presiden Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Para guru dan tenaga kependidikan usia 35 tahun ke atas di Kabupaten Bangkalan, Jatim, berharap segera mendapatkan dukungan dari bupati setempat untuk diangkat menjadi PNS.
Ketua GTKHNK35+ (Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas) Kabupaten Bangkalan, Madura, Lutfi Samsuri mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat dukungan dari sejumlah pihak agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengangkatan mereka menjadi PNS tanpa tes.
"Kami sudah memperoleh dukungan Dinas Pendidikan Kabupaten dan DPRD Bangkalan sebelum Rakornas berlangsung. Bahkan Pak Kadis memberikan sokongan dana bagi kami dalam mengikuti Takornas GTKHNK35+ di Jakarta," ucap Lutfi, kepada jpnn.com, Senin (18/5).
Hasil Rakornas pertama GTKHNK35+ pada Febaruari 2020 di Jakarta, juga telah disampaikan kepada Bupati Bangkalan, dan mereka dijanjikan dukungan tertulis berupa surat yang akan dikirimkan kepada Presiden Jokowi, oleh Bupati RKH. Latif Amin Imron.
"Kami sudah sampaikan hasil rakornas langsung kepada Bapak Bupati, dan dijanjikan untuk menyampaikan draft surat dukungan melalui pengantar, tetapi sampai sekarang surat itu tidak ada tindak lanjutnya," ucap Lutfi.
Mereka berharap Bupati Latif bisa segera membubuhkan tanda tangan dalam surat dukungan untuk GTKHNK35+ yang akan dikirimkan kepada Presiden Jokowi, sebagai bukti pemda mendukung pengangkatan mereka sebagai PNS melalui Keppres.
Sebab, dukungan serupa juga telah diberikan oleh Anggota Komisi II DPR RI R Imron Amin dan Anggota DPRD Jawa Timur Mathur Husyairi.
"Kami berharap bisa mendapatkan surat dukungan dari Bapka Bupati untuk diterukan ke Istana Presiden," tambah Lutfi. (fat/jpnn)
Para guru honorer usia 35 tahun ke atas yang tergabung dalam GTKHNK 35+ berharap diangkat jadi PNS tanpa tes.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
- Desember 2024, Mendikdasmen Terbitkan Aturan Baru, Siswa & Guru Siap-Siap