Guru Honorer Tak Dapat Formasi PPPK 2024, Dirjen Nunuk: Tidak Akan Dialihkan ke Paruh Waktu
jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer termasuk prioritas satu (P1) yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2024 bisa bernapas lega.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, P1 dan guru honorer yang tidak terakomodasi dalam PPPK 2024 tidak akan dialihkan ke paruh waktu.
"Guru tidak bisa dimasukkan ke dalam sistem PPPK paruh waktu. Dasarnya jelas bahwa guru ASN harus memenuhi beban kerja 24 jam, sehingga tidak memungkinkan mereka mengajar di sekolah lain," terang Dirjen Nunuk dalam diskusi dan buka bersama Fortadikbud, Jumat (22/3).
Dia menegaskan guru mata pelajaran (mapel) juga tidak akan dialihkan ke PPPK paruh waktu. Sebab, guru mapel pun harus harus memenuhi beban kerjanya 24 jam.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah memberikan usulan dalam penyusunan RPP Manajemen ASN agar guru tidak masuk dalam sistem PPPK paruh waktu.
Dirjen Nunuk berharap semua usulan Kemendikbudristek terkait masalah guru bisa diakomodasi dalam RPP tersebut.
"Kalau enggak, ya akan begini-begini terus. Saya rasa tiga kali pengadaan seleksi PPPK (2021, 2022, 2023) bisa menjadi bahan evaluasi bagaimana agar pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK bisa tuntas," tuturnya.
Kemendikbudristek menyiapkan kebutuhan formasi guru PPPK 2024 sebanyak 419.146.
Dirjen Nunuk memastikan guru honorer tak dapat formasi PPPK 2024, tidak dialihkan ke paruh waktu
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya