Guru Honorer Tak Dapat Formasi PPPK 2024, Dirjen Nunuk: Tidak Akan Dialihkan ke Paruh Waktu
Minggu, 24 Maret 2024 – 22:43 WIB

Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani saat berdiskusi dengan Fortadikbud. Foto dok Fortadikbud
Sebenarnya kata Profesor bidang pendidikan ini, pemda seharusnya memaksimalkan usulan formasinya. Toh penggajiannya nanti pada 2025, sehingga tidak akan mengganggu sistem anggaran di APBD 2024.
Namun, lagi-lagi Prof. Nunuk menambahkan pemda tidak melakukannya karena alasan takut tidak bisa membayar gaji dan tunjangan PPPK. (esy/jpnn)
Dirjen Nunuk memastikan guru honorer tak dapat formasi PPPK 2024, tidak dialihkan ke paruh waktu
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- Banyak Guru PPPK Belum Terima Tunjangan, Dirjen Nunuk Angkat Suara
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening