Guru Honorer Terjebak Jeratan Rentenir, SK PNS Tiada, Uang Melayang, Utang Bejibun
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani mengungkapkan fenomena guru honorer jadi korban penipuan sudah lama terjadi.
Guru honorer menjadi sasaran empuk para calo karena besarnya hasrat menyandang status PNS.
"Sudah lama guru honorer menjadi korban penipuan. Namun, kita tidak bisa menyalahkan salah satu pihak saja," kata Susi kepada JPNN.com, Kamis (30/12).
Dia melanjutkan tidak sedikit guru honorer yang saking terobsesi menjadi PNS atau PPPK mudah sekali percaya dengan iming-iming calo yang tidak ada dasarnya.
Sebelum kasus penipuan yang menimpa honorer K2 di Jawa Barat, Susi mengungkapkan sudah pernah terjadi kasus serupa. Mirisnya, para guru honorer yang tertipu itu menempuh berbagai cara agar bisa menjadi PNS.
Saat calo menawarkan jasa dan meminta imbalan uang, guru honorer tanpa berpikir panjang langsung mengiyakan. Mereka tidak berpikir mau diambil dari mana uangnya.
"Sedih juga teman-teman sampai utang sana-sini. Bahkan, ada yang terjerat rentenir. SK PNS tiada, uang melayang, dan tinggal bayar utang yang bejibun,' tutur guru honorer pendidikan agama Islam (PAI) ini.
Dia melihat guru honorer terus menjadi sasaran empuk calo karena kehidupannya yang minim. Bertahun-tahun digaji rendah sehingga ketika calo datang memengaruhi dengan tipu muslihatnya, para guru honorer tidak lagi bisa berpikir rasional.
Ketua SNWI Sumsel mengungkapkan banyak guru honorer terjerat rentenir untuk membayar SK PNS yang diiming-imingi calo.
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali