Guru Honorer Tetap Bertahan Meski Gaji Hanya Rp 60 Ribu/bulan
Kamis, 09 September 2021 – 22:08 WIB
Act Solok, Kata dia, memprioritaskan bantuan untuk guru honorer yang sudah mengabdi lebih dari sepuluh tahun dan mempunyai penghasilan minim sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas guru dalam mencerdaskan anak-anak di lingkungannya.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Guru honorer tetap bertahan membaktikan hidupnya untuk mengajar meski hanya mengantongi gaji Rp 60 ribu/bulan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga