Guru Honorer, TU, Penjaga Sekolah Masuk Usulan Formasi PPPK 2022

jpnn.com, PALEMBANG - Dinas Pendidikan Kota Palembang, Sumatera Selatan mengusulkan sebanyak 4.477 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk seleksi 2022.
Jumlah tersebut terdiri dari guru honorer dan tenaga kependidikan, termasuk penjaga sekolah.
“Kuota sebanyak 4.477 orang PPPK yang kami usulkan itu terdiri dari guru, tenaga pendidik, staf operator, tata usaha dan penjaga sekolah,” kata Kepala Disdik Palembang Ahmad Zulinto, dalam rapat koordinasi penerimaan PPPK di Palembang, Selasa (5/4).
Zulinto berharap Pemerintah Kota Palembang memperjuangkan kuota PPPK 2022 tersebut agar bisa disetujui semuanya oleh pemerintah pusat.
Dia mengatakan, kuota yang diusulkan sudah berdasarkan perhitungan kebutuhan pegawai di Dinas Pendidikan Palembang.
.
“Tahun depan honorer dihapus, jadi tolong usulan kami ini diperhatikan, apalagi setiap tahunnya berkurang 600 orang guru tenaga pendidik, karena pensiun dan itu pasti. Makanya kami butuh penambahan itu di tahun ini,” cetusnya.
Zulinto mengatakan usulan kuota dari Palembang itu berpeluang besar disetujui mengingat secara rekapitulasi nasional baru 17,3 persen atau sekitar 113 ribu kuota yang disodorkan pemda.
Palembang juga dinilai memilki kemampuan untuk menggaji 4.477 PPPK yang diusulkan tersebut yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Saya optimistis bisa terwujud tahun ini,” kata dia. (antara/jpnn)
Tahun depan honorer dihapus, guru honorer, tenaga kependidikan, TU, dan penjaga sekolah masuk daftar usulan formasi PPPK 2022.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak